It seems like you were misusing this aspect by heading way too speedy. You’ve been temporarily blocked from using it.
Reformasi yang dimaksud mencakup reformasi instrumental, yakni mengubah aturan dan norma Polri menjadi norma sipil yang humanis dan berdasarkan HAM, serta reformasi kultural yangmengubah watak dan tingkah laku anggota Polri sehingga berwatak sipil yg humanis.
Bagi Rivanlee praktik penyalahgunaan wewenang anggota polisi sudah pada "tahap parah". Ia merujuk pada beragam penanganan aksi unjuk rasa pada tahun 2019 hingga saat ini.
Komnas HAM klaim temukan bukti 'memperjelas' insiden tewasnya anggota FPI, rekonstruksi polisi menuai kritik, apa yang diketahui sejauh ini?
Ia mengambil contoh kasus Ernawati di Sulawesi Selatan yang ditahan di Polres Makassar karena melakukan kritik terhadap kepolisian pada saat itu karena menuntut penyelesaian kasus kakak kandungnya yang dibunuh.
Belakangan dari puluhan anggota polisi yang diperiksa oleh Inspektorat Khusus Polri dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua, enam di antara mereka yang berasal dari Divisi Propam diduga kuat melakukan tindak pidana obstruction of justice atau menghalang-halangi penyidikan peristiwa tersebut.
Adapun beberapa barang bukti sudah diperoleh, seperti isi pesan singkat antara korban dan terduga pelaku.
Sebuah peringatan dan museum sekarang berdiri di situs itu dan bangunan-bangunan telah bangkit kembali, dengan desain yang berbeda.
Ia menilai pengawasan internal dan eksternal kepolisian juga masih dinilai lemah sehingga perlu adanya lembaga eksternal yang bertugas untuk menindaklanjuti penyelidikan terkait kasus-kasus pelanggaran yang melibatkan anggota Polri.
"Kemarin kita telah tetapkan tiga orang tersangka yaitu saudara RE, saudara RR, dan saudara KM. Tadi pagi dilaksanakan gelar pekaran dan timsus telah memutuskan untuk menetapkan saudara FS sebagai tersangka."
Kedua, coba deh bandingin berita yang lo baca di BeritaPolisi.id sama sumber berita lain. Tujuannya bukan buat nyari mana yang bener atau salah, tapi buat dapetin gambaran yang lebih lengkap soal suatu kasus.
"Untuk dua jalur ini prosesnya tetap jalan secara bersamaan, dan proses kode etik oleh Propam seperti apa nantinya dan kemudian untuk kriminal umum juga terus melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan asusila ini," tambahnya.
"Janji kapolri untuk melakukan proses ini dengan transparan dan akuntabel, menggunakan scientific criminal offense investigation harus dilakukan dengan benar, secara terukur, dan proporsional. Ketika di perjalanan ini ada yang kembali dinilai janggal, pasti respons publik juga akan negatif lagi," kata Wahyu.
'Ironis anggota polisi yang seharusnya memberi rasa aman justru jadi pelaku kekerasan' – Kontras temukan 622 BeritaPolisi.id kasus kekerasan oleh polisi setahun terakhir